Dana Filantropi atau yang dikenal dengna istilah ZISWAF (Zakat, Infaq, Shodaqah dan Wakaf) merupakan kajian menarik akhir akhir ini, khususnya jika dikaitkan dengan masalah kemiskinan di Indonesia. Filantropi Islam memiliki peran penting dalam perekonomian, sebagai instrumen transfer dari kelompok kaya kepada kelompok miskin yang tepat sasaran. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif, yang mana merupakan metode penelitian yang bertujuan menelaah secara mendetail tentang latar belakang, sifat dan karakter ataupun ciri-ciri yang khas dari kasus yang bersangkutan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dana filantropi sangat potensial, mengingat bahwa dana filantropi memiliki peran dan fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka hendaknya dana filantropi yang ada dimanfaatkan dan dikelola secara profesional untuk mengatasi problematika sosial, yakni kemiskinan.
CITATION STYLE
Solihin. (2022). PENGELOLAAN DANA FILANTROPI DAN PEMBERDAYAAN MASYARKAT MISKIN. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 9(2), 122–132. https://doi.org/10.53429/jdes.v9i2.397
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.