Studi ini bertujuan untuk mengetahui dampak perdagangan manusia di seluruh dunia, khususnya di sekitar Filipina. Dimana orang-orang dan kebanyakan anak-anak atau remaja, orang-orang di bawah umur diperdagangkan ke kota lain atau dikirim ke negara lain. Perdagangan manusia adalah masalah serius yang belum terselesaikan sepenuhnya. Begitu banyak korban dari semua benua kehilangan dokumen atau paspor mereka bahkan melaporkan diri mereka sendiri ke negara tempat mereka diperdagangkan. Prostitusi adalah masalah besar dimana mulai terjadinya perdagangan manusia, para korban dipaksa bekerja sebagai pelacur dan diberi obat bius sehingga para korban tersebut akan dimabukkan dengan obat-obatan di dalam tubuh mereka. Penelitian ini menunjukkan bahwa hal itu menyebabkan ketimpangan ekonomi di Filipina, anak-anak kecil yang dipaksa bekerja 20 jam sehari setiap hari tanpa dibayar. Ini adalah masalah dunia yang sebenarnya. Anak-anak yang diperlakukan buruk oleh orang dewasa dan mereka memiliki izin melalui keluarga korban. Hak asasi manusia harus dicapai di negara berkembang tersebut untuk hasil utama perdagangan manusia di Asia Tenggara.
CITATION STYLE
Umar, H., & Kusumadewi, C. J. (2021). KONVENSI PBB TENTANG HUMAN TRAFFICKING: EKSPLOITASI SEKSUAL PEREMPUAN DI FILIPINA TAHUN 2016 – 2019. Jurnal Ilmu Dan Budaya, 42(2), 306. https://doi.org/10.47313/jib.v42i2.1452
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.