PRODUK INDUSTRI RUMAH TANGGA: DALAM PENGAWASAN PEMERINTAH DAN PENGUATAN POSISI PRODUSEN

  • Sembiring S
  • Rismawati
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis fungsi pengawasan pemerintah yang berkaitan dengan perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dalam rangka penguatan posisi produsen. PIRT sebagai bagian dari kegiatan usaha, keberadaanya semakin terlihat dalam kegiatan bisnis. Dilihat sari sudut pandang hukum, keberadaan PIRT terdapat beberapa masalah yakni: pertama, mengenai kewenangan melakukan pengaturan dan pengawasan pelaksanaan PIRT terdapat di dalam berbagai peraturan perundang-undangan di tingkat pusat maupun daerah; kedua, klasifikasi produsen yang wajib memperoleh PIRT; ketiga, mekanisme permohonan, pengawasan, dan pengaduan PIRT oleh berbagai pihak terkait; keempat, manfaat yang akan didapat dari PIRT, baik oleh pemerintah, produsen, maupun masyarakat luas sebagai konsumen; dan kelima, penjelasan menyeluruh mengenai berbagai istilah yang berkaitan dengan PIRT. Dengan adanya kejelasan pengaturan dan pengawasan PIRT posisi produsen akan semakin jelas keberadaanya. Adapun metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian yuridis normatif. This research aims to analyze the function of government oversight related to licensing of Home Industry Products (PIRT). PIRT as part of business activities, its existence is increasingly visible in business activities.The existence of PIRT has several problems, namely: first, regarding the authority to regulate and supervise the implementation of PIRT contained in various laws and regulations, both those issued by the central government and regional governments; second, the classification of producers who are required to obtain PIRT; third, the mechanism for requesting, monitoring and complaining about PIRT by various related parties; fourth, the benefits that will be obtained from PIRT, both by the government, producers, and the general public as consumers; and fifth, a thorough explanation of various terms related to PIRT. With clear regulation and supervision of PIRT, the position of producers will become clearer. The method used in this research is normative juridical research method.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sembiring, S., & Rismawati. (2023). PRODUK INDUSTRI RUMAH TANGGA: DALAM PENGAWASAN PEMERINTAH DAN PENGUATAN POSISI PRODUSEN. Perspektif, 28(2), 119–129. https://doi.org/10.30742/perspektif.v28i2.878

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free