Penelitian ini berfokus pada analisis atas isu hukum yaitu konflik aturan antara Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan dengan Pasal 80 PP PMSE terkait dengan sanksi administratif dalam perspektif Economic Analysis of Law (EAL). Hal ini karena dalam perspektif EAL, peran pemerintah penting sebagai regulator atas berbagai perkembangan bisnis yang ada. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Hasil penelitian menegaskan bahwa problematika hukum terkait sanksi administratif dalam bisnis digital adalah adanya konflik hukum terkait sanksi administratif dalam bisnis digital yaitu sebagaimana dalam ketentuan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan dengan Pasal 80 PP PMSE. Berdasarkan asas lex superior derogate legi inferior ketentuan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan lah yang berlaku. Hal ini dikarenakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU P3), maka secara hierarkis kedudukan UU Perdagangan adalah lebih tinggi dari PP PMSE. Hal ini berimplikasi bahwa setiap pelaku usaha bisnis digital yang tidak mencantumkan informasi atau data yang wajib dituangkan dalam bisnis digital sebagaimana dalam Pasal 65 ayat (4) UU Perdagangan, maka dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin. Sanksi administratif bisnis digital dalam perspektif EAL adalah tidak memenuhi aspek keberdayagunaan ( utility), nilai ( value), serta efisiensi ( efficiency). Hal ini dikarenakan Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan justru menempatkan sanksi administratif berupa pencabutan izin secara langsung sebagai langkah utama, sehingga dapat berimplikasi pada iklim bisnis yang kondusif di masyarakat. Dengan demikian, mengacu pada analisis EAL maka ketentuan yang relevan adalah diberlakukannya sanksi administratif secara berjenjang sebagaimana dalam Pasal 80 PP PMSE. Oleh karena itu, ke depan perlu adanya revisi ketentuan dalam Pasal 65 ayat (6) UU Perdagangan sehingga dikonstruksikan sesuai dengan rumusan Pasal 80 PP PMSE.
CITATION STYLE
Kurniawan, I. G. A., Samsithawrati, P. A., & Lulo, L. D. D. M. (2023). Eksistensi Sanksi Administratif Bisnis Digital dalam Perspektif Economic Analysis of Law. Jurnal Ius Constituendum, 8(1), 115. https://doi.org/10.26623/jic.v8i1.6281
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.