PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TANPA DAKWAAN TINDAK PIDANA ASAL

  • Halif H
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAKDalam surat dakwaan Putusan Nomor 57/PID.SUS/2014/PN.SLR, penuntut umum mendakwa dengan pasal tindak pidana pencucian uang tanpa bersamaan dengan pasal tindak pidana asal, sebagaimana diatur secara limitatif dalam Pasal 2 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal yang demikian berdampak kepada hakim dalam membuktikan unsur tindak pidana pencucian uang yang diketahui atau patut diduga hasil dari tindak pidana asal. Permasalahan yang menarik untuk dianalisis adalah 1) mengapa penentuan bentuk dakwaan menjadi penting dalam tindak pidana pencucian uang?; dan 2) bagaimanakah hakim membuktikan unsur tindak pidana pencucian uang jika tindak pidana asal tidak didakwakan? Untuk menganalisis permasalahan tersebut digunakanlah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penentuan bentuk dakwaan dalam tindak pidana pencucian uang menjadi dasar bagi hakim untuk menentukan sistem pembuktian dalam membuktikan unsur. Dengan pembuktian yang tepat hakim dapat membuktikan unsur tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, penyusunan surat dakwaan yang tepat dalam tindak pidana pencucian uang menjadi hal yang sangat penting.Kata kunci: pencucian uang, dakwaan, pembuktian. ABSTRACTIn the accusation of Court Decision Number 57/PID.SUS/2014/PN.SLR, the prosecutor filed the accusation with the article of money laundering crime without referring to the article on the predicate crime, as regulated in Article 2 of Law on Money Laundering Crime. Such matters affect the judges in proving the elements of money laundering crime known or reasonably suspected to be the result of a predicate crime. Issues of interest to review in the analysis are: 1) why does determining the form of the accusation play important role in the money laundering crime? and 2) how does the judge prove the element of money laundering crime if the predicate crime is not accused? To analyse these problems, the juridical-normative method with legislative and conceptual approaches was used in this analysis. The accusation form determination in money laundering crime becomes the basis for the judge to determine the proof system in proving the element. With the precise proof the judge can prove the element of money laundering crime. It is therefore vey important to precisely write the accusation letter in the money laundering crime. However in proving the money laundering crime the predicate crime should be proved first. Keywords: money laundering, accusation, proof.

Cite

CITATION STYLE

APA

Halif, H. (2017). PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG TANPA DAKWAAN TINDAK PIDANA ASAL. Jurnal Yudisial, 10(2), 173. https://doi.org/10.29123/jy.v10i2.70

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free