PERJANJIAN KREDIT HAK CIPTA SEBAGAI OBYEK JAMINAN FIDUSIA DI KOTA MEDAN

  • Tarmizi T
N/ACitations
Citations of this article
26Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAKBank sebagai Lembaga perbankan, memerlukan adanya jaminan (agunan) dalammemberikan kredit bagi masyarakat, dan hingga saat ini fidusia adalah jenis pengikatan jaminan yang yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia. Ketentuan Undang-undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yakni dalam Pasal 16 ayat 3 menyatakan bahwa “hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia”, namun dalam praktek perbankan di Kota Medan, belum ditemukan adanya perjanjian kredit dimana hak cipta dijadikan sebagai jaminan dalam pemberian kredit. Hal ini karena adanya faktor penghambat pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan hak cipta tersebut yakni berkaitan dengan valuasi dalam bentuk uang.Kata Kunci : Perjanjian Kredit, Hak Cipta, Objek, Fidusia

Cite

CITATION STYLE

APA

Tarmizi, T. (2021). PERJANJIAN KREDIT HAK CIPTA SEBAGAI OBYEK JAMINAN FIDUSIA DI KOTA MEDAN. Law Jurnal, 2(1), 94–107. https://doi.org/10.46576/lj.v2i1.1454

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free