Analisis Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Makassar Recover

  • Hakim N
  • Pasaribu D
  • Fadiyah D
N/ACitations
Citations of this article
21Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menganalisis persepsi publik terhadap salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), yaitu implementasi kebijakan publik yang tertuang dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 5 Tahun 2021 tentang Makassar Recover. Dilatarbelakangi oleh adanya pro kontra masyarakat diberbagai media terhadap kebijakan ini sejak resmi diimplementaskan, sementara Pemerintah Kota Makassar berani mengatakan kebijakan Makassar Recover sebagai program andalan. Berdasarkan permasalahan tersebut dan dengan mempertimbangkan posisi masyarakat sebagai sasaran kebijakan yang merasakan manfaat maupun dampak secara langsung, peneliti menganggap pentingnya mengetahui persepsi publik terhadap kebijakan Makassar Recover agar menjadi bahan rujukan perbaikan kebijakan bagi Pemerintah Kota Makassar.  Penelitian ini menggunakan Mixed Methode Research (MMR) yaitu menggabungkan metode kuantitatif dan metode kualitatif. Adapun teknik pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada masyarakat Kota Makassar, melakukan pengamatan dan pendekatan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun masih ditemukan penolakan terhadap kebijakan ini, namun sebagian besar masyarakat setuju dan memberikan dukungan terhadap substansi kebijakan, perilaku petugas pelaksana, interaksi jejaring kerja, partisipasi kelompok sasaran dan sumber daya dalam kebijakan Makassar Recover.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hakim, N. A. T. U., Pasaribu, D., & Fadiyah, D. (2023). Analisis Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Makassar Recover. Journal of Political Issues, 5(1), 80–94. https://doi.org/10.33019/jpi.v5i1.130

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free