Kemasan merupakan proses melindungi produk dalam rangka mendukung distribusi, penyimpanan, penjualan. Penentuan kemasan sebuah produk melalui proses merancang, mengevaluasi, dan memproduksi kemasan tersebut. Materi yang terdapat dalam sebuah kemasan sangat mendukung bagaimana produk tersebut dapat sampai pada konsumen dengan baik. Materi legalitas produk menjadi salah satu acuan utama konsumen dalam menilai dan memilih produk hingga konsumen memutuskan untuk melakukan pembelian produk tersebut. Kedua hal itulah yang saat ini menjadi permasalahan yang banyak dihadapi oleh pelaku usaha mikro kecil menengah khususnya produk oleh-oleh khas daerah. Pelaku usaha produk oleh-oleh khas lebih banyak tergolong pada industri rumah tangga dengan proses pengemasan yang sederhana dan legalitas yang minimal untuk dapat menjangkau pasar nasional maupun mancanegara. Kota Solo atau Surakarta saat ini sudah menjadi tujuan wisata baik dari dalam negri maupun luar negri. Berbagai agenda budaya menjadi daya tarik kota Solo bagi para wisatawan. Hal ini juga menjadi media peningkatan ekonomi masyarakat Solo terutama untuk produk oleh-oleh. Kata Kunci: kemasan, legalitas, pemasaran, produk kuliner oleh-oleh, industri rumah tangga
CITATION STYLE
Sari, C. T., & Triono, BRM. S. (2016). Peran Kemasan dan Legalitas dalam Pemasaran Domestik dan Mancanegara Produk Kuliner Oleh-Oleh Khas Solo. Jurnal Manajemen Dan Bisnis Indonesia, 3(3), 347–356. https://doi.org/10.31843/jmbi.v3i3.90
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.