Merujuk pada Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), laboratorium sebagai sarana pendidikan mempunyai resiko sebagai tempat terjadinya gangguan pada K3. Oleh karena itu perlu adanya pengetahuan yang mendalam mengenai Manajemen K3 bagi guru-guru SMA pengelola laboratorium. Program pengabdian pada masyarakat yang berjudul sosialisasi dan pelatihan manajemen K3 laboratorium bagi 27 guru SMA kota Samarinda dan Tenggarong telah berlangsung untuk meningkatkan pengetahuan manajemen K3 di laboratorium. Program dilaksanakan dengan metode 25% teori; 75% praktek Manajemen K3, penilaian resiko, identifikasi bahaya dan penyusunan draft standard operational procedure (SOP) K3, Cardiopulmonary resuscitation (CPR), Pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) dan bahaya psikososial bertempat di FMIPA Universitas Mulawarman. Hasil yang diperoleh (berdasarkan angket evaluasi) adalah 97% peserta menyatakan peningkatan pengetahuan tentang manajemen K3, penilaian resiko serta identifikasi bahaya, SOP K3, CPR, P3K dan adanya bahaya psikososial di lingkungan laboratorium SMA.
CITATION STYLE
Nugroho, R. A., Subagyono, R. D. J., Lepong, P., & Mandang, I. (2018). Sosialisasi Dan Pelatihan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Laboratorium Bagi Guru-Guru SMA Dari Kota Samarinda Dan Tenggarong. Jurnal Pengabdian Masyarakat MIPA Dan Pendidikan MIPA, 2(1), 20–27. https://doi.org/10.21831/jpmmp.v2i1.16152
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.