Antecedent Kepatuhan Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Pemoderasi

  • Ratnawati TD U
  • Sabaruddin
  • Septemberizal
N/ACitations
Citations of this article
58Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dan mengestimasi pengaruh kesadaran pajak, kebijakan pemerintah, citra otoritas pajak dan pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan pajak dengan variabel moderasi religiusitas. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu 210 responden wajib pajak orang pribadi di wilayah Depok, Bekasi, Pondok Gede, Cibinong, Cileungsi, Ciawi dan Bogor. Analisis data kuantitatif dilakukan dengan menggunakan WarpPLS 7.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1) kesadaran pajak dan citra otoritas pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, 2) kebijakan pemerintah dan pemeriksaan pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak, 3) religiusitas mampu memoderasi pengaruh kesadaran pajak dan pemeriksaan pajak secara positif dan signifikan terhadap kepatuhan pajak, 4) namun interaksi antara religiusitas dan kebijakan pemerintah, serta interaksi religiusitas dengan citra otoritas pajak  tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan pajak.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ratnawati TD, U. H., Sabaruddin, & Septemberizal. (2021). Antecedent Kepatuhan Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Pemoderasi. Journal of Accounting Science, 5(2), 143–159. https://doi.org/10.21070/jas.v5i2.1200

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free