Peningkatan Pemahaman UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Desa Malaka

  • Hadi Adha L
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pengaturan batas usia minimal perkawinan yang berbeda antara pria dan wanita tidak saja menimbulkan diskriminasi dalam konteks pelaksanaan hak untuk membentuk keluarga sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) UUD 1945, melainkan juga telah menimbulkan diskriminasi terhadap pelindungan dan pemenuhan hak anak sebagaimana dijamin dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945. Dalam hal ini, ketika usia minimal perkawinan bagi wanita lebih rendah dibandingkan pria, maka secara hukum wanita dapat lebih cepat untuk membentuk keluarga. Oleh karena hal tersebut, dalam amar putusannya Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada pembentuk undang-undang untuk dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Terbitnya Undang-undang No 16 tahun 2019 tentang perubahan UU No1 tahun 1974 tentang Perkawinan, merupakan Perubahan norma dalam hal perkawinan khususnyan batas usia untuk melakukan perkawinan dan sekaligus perbaikan norma dengan menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi wanita. Hal ini belum banyak diketahui masyarakat luas, oleh karena itu pengabdian yang kami lakukan di desa Malaka kabupaten Lombok Utara, kami melakukan sosialisasi mengenai perubahan ketentuan perkawinan yang dilakukan menurut hukum nasional. Dalam hal ini batas minimal umur perkawinan bagi wanita dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi pria, yaitu 19 (sembilan belas) tahun. Batas usia dimaksud dinilai telah matang jiwa raganya untuk dapat melangsungkan perkawinan agar dapat mewujudkan tujuan perkawinan secara baik tanpa berakhir pada perceraian dan mendapat keturunan yang sehat dan berkualitas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hadi Adha, L. (2023). Peningkatan Pemahaman UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan Di Desa Malaka. Private Law, 3(1), 275–287. https://doi.org/10.29303/prlw.v3i1.2353

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free