Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi (membandingkan antara seharusnya dan praktek yang terjadi) praktek coaching yang dilaksanakan dalam Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan XCV, XVI dan XCVII Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021. Dari hasil penelitian diperoleh hasil antara lain: Penunjukan coach pada Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Angkatan XCV, XVI dan XCVII selama ini adalah penugasan pembimbingan peserta Latsar dengan label “coach”, penunjukan coach belum didasari atas kejelasan kompetensi dan kualifikasi. Pemahaman para coach terhadap aspek-aspek coaching selama ini masih lemah, baik coach ataupun peserta masih belum paham membedakan antara coaching, mentoring, dan counselling karena sebelum penugasan dan pelaksanaan bimbingan mereka tidak pernah mendapatkan penjelasan dan pengarahan tentang coaching, mentoring dan counselling secara mendalam, dan mereka baru menjadi coach sejak adanya Latsar. Sebagian besar coach belum memiliki keterampilan coaching yang semestinya. Sebagian besar coach melakukan penggalian kompetensi peserta yang bersifat teknis dari persoalan yang dihadapi peserta, dan hampir setengah dari mereka melakukan penggalian kompetensi peserta yang bersifat adaptif. Hal itu terjadi karena selama ini mereka kurang mendapat penjelasan dan pelatihan bagaimana membedakan antara coaching dan mentoring peserta Pelatihan Dasar CPNS.
CITATION STYLE
Sahabuddin. (2021). Evaluasi Pengembangan Coaching Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara Angkatan XCV, XCVI, dan XCVII Tahun 2021. Jurnal Administrasi Publik, 17(1), 37–58. https://doi.org/10.52316/jap.v17i1.60
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.