Today, many teenagers think that masturbation is better than adultery. They prefer to masturbate rather than commit adultery which is considered a bigger sin. This thought seems to be a reason for teenagers to still be able to masturbate as a channel for their sexual desire. The thing that underlies this research is because this problem is a taboo issue when discussed in society, many teenagers think so, and if there is no education about masturbation, then this will be taken for granted, even though in reality it is not justified. Departing from the Malikiyyah, Syafiiyah, and Zaidiyyah schools, masturbation is absolutely forbidden for anyone and under any circumstances. However, in the Hanafi school, masturbation is still unlawful, but if a person is in a situation that allows him to commit adultery then masturbation is permissible in order to prevent him from a greater sin. The approach used in this research is a qualitative approach with a semi-structured interview method. By conducting semi-structured interviews, the information, data, and facts obtained are the true experience of the informants. That way, the information obtained will be more in-depth. The findings that have been obtained from this study are an understanding of how Islam views masturbation, how Islam views thoughts that consider masturbation to be better than adultery and what is the right solution to avoid adultery.Keywords: Islamic education, masturbation, adultery Abstrak Dewasa ini banyak remaja beranggapan bahwa masturbasi lebih baik daripada zina. Mereka lebih memilih masturbasi daripada melakukan zina yang dianggap dosa besar. Pemikiran ini rupanya menjadi alasan bagi remaja untuk tetap bisa melakukan masturbasi sebagai saluran hasrat seksualnya. Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah karena masalah ini merupakan masalah yang tabu jika diperbincangkan di masyarakat, banyak remaja yang beranggapan demikian, dan jika tidak ada pendidikan tentang masturbasi maka hal ini akan dianggap biasa saja, walaupun pada kenyataannya tidak dibenarkan. Berangkat dari mazhab Malikiyyah, Syafiiyah, dan Zaidiyyah, masturbasi mutlak dilarang bagi siapa pun dan dalam keadaan apa pun. Akan tetapi, dalam mazhab Hanafi masturbasi tetap diharamkan, tetapi jika seseorang berada dalam keadaan yang memungkinkan untuk melakukan zina maka masturbasi dibolehkan untuk mencegahnya dari dosa yang lebih besar. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode wawancara semi terstruktur. Dengan melakukan wawancara semi terstruktur, maka informasi, data, dan fakta yang diperoleh merupakan pengalaman sebenarnya dari para informan. Dengan begitu, informasi yang didapat akan lebih mendalam. Temuan yang diperoleh dari penelitian ini adalah pemahaman tentang bagaimana Islam memandang masturbasi, bagaimana Islam memandang pemikiran yang menganggap masturbasi lebih baik daripada zina dan apa solusi yang tepat untuk menghindari zina.Kata Kunci: Pendidikan Agama Islam, Mastrubasi, ZinaÂ
CITATION STYLE
Unanda, M., & Kosasih, A. (2022). PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TENTANG PARADIGMA DAN RESOLUSI MASTURBASI SEBAGAI ALTERNATIF MENGHINDARI ZINA DI KALANGAN REMAJA. Andragogi : Jurnal Ilmiah Pendidikan Agama Islam, 4(1), 60–72. https://doi.org/10.33474/ja.v4i1.16134
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.