Wilayah maritim yang luas pastinya memiliki keanekaragaman laut yang melimpah, berbagai produksi yang dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas ekonomi bangsa. Pemanfaatannya dengan cara dikonsumsi masyarakat dalam negeri hingga diproduksi lalu diekspor ke luar negeri salah satunya adalah udang (Penaeus. sp). Udang di Indonesia pada umumnya diekspor dalam bahan mentah yang dibekukan yang telah dikupas kepala, ekor, dan kulitnya. Limbah ini pada umumnya tidak diproduksi dengan optimal sehingga dapat menyebabkan pencemaran pada lingkungan. Tulisan ini dibuat dengan tujuan untuk meringkas penelitian terdahulu yang telah dilakukan agar mempermudah pembaca dan untuk mengetahui seberapa efektivitas pemanfaatan dari limbah kulit udang untuk kitosan menjadi bahan pengawet alami pangan. Tinjauan penelitian yaitu menggunakan metode komperatif dengan mengumpulkan berbagai sumber menggunakan database dari google scholar dan pubmed baik jurnal nasional maupun internasional. Hasil penelitian menujukkan bahwa kulit udang yang diaplikasikan pada berbagai pangan mentah maupun yang sudah matang menunjukkan efektivitas kitosan sebagai bahan pengawet alami pangan dengan konsentrasi pengaplikasian kitosan yang berbeda-beda sesuai dengan jenis pangannya.
CITATION STYLE
Pardi, H., Meilinda, R., Ningsih, P. A., & Anggraini, D. (2023). Pemanfaatan Limbah Kulit Udang sebagai Bahan Pembuatan Kitosan dan Aplikasinya sebagai Pengawet Alami Pangan: Tinjauan. KATALIS: Jurnal Penelitian Kimia Dan Pendidikan Kimia, 6(2), 50–57. https://doi.org/10.33059/katalis.v6i2.8083
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.