Analisis Spasial Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2021 dengan Model SAR-RE

  • Japany A
  • Firnanda A
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Sebagai balas jasa tenaga kerja, imbalan yang diberikan biasanya dalam bentuk upah atau gaji. Dalam menjaga kestabilan upah, dibentuklah upah minimum. Kemiripan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Tengah tidak terlepas dari efek spasial. Sehingga, penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi pengaruh spasial dan mengetahui variabel-variabel yang memengaruhi UMK di Provinsi Jawa Tengah. Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data sekunder dari website BPS Provinsi Jawa Tengah dengan unit observasi sebanyak 35 kabupaten/kota tahun 2017-2021. Model terbaik yang digunakan adalah Spatial Autoregressive Random Effect (SAR-RE). Hasil pengujian menunjukkan bahwa terdapat tiga variabel yang signifikan, yaitu variabel PDRB ADHK dan IPM berpengaruh positif, serta variabel pengeluaran per kapita yang berpengaruh negatif. Selain itu, UMK di suatu wilayah juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap UMK di sekitarnya, sedangkan TPAK tidak berpengaruh terhadap UMK di Provinsi Jawa Tengah tahun 2017-2021.

Cite

CITATION STYLE

APA

Japany, A. M., & Firnanda, A. (2022). Analisis Spasial Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2021 dengan Model SAR-RE. Seminar Nasional Official Statistics, 2022(1), 731–740. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2022i1.1135

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free