Artikel ini bertujuan untuk menaganilsis hubungan anatara perempuan dalam bidang politik dengan tindak korupsi ditinjau melalui perspektif kepemimpinan Islam. Kiprah perempuan sebagai pemimpin dan aktif menjabat sebagai politisi menuai pro kontra dalam perspektif agama Islam, hal ini sejalan dengan konstruksi sosial di tengah masyarakat. Stigma tentang sensitivitas perempuan dalam hal perasa dianggap tidak cukup stabil menjalankan tugas sebagai pemimpin, perilaku hedonisme dan gaya hidup glamor dianggap erat melekat dan sebagai alasan timpang saat perempuan gagal memimpin dan melakukan Tindakan korupsi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif, dengan studi literatur menggunakan data sekunder. Penelitian menemukan hasil berupa pemberitaan akan sangat tajam menyoroti hal tersebut. Namun faktanya agama tidak benar-benar menjadi aturan mutlak yang dapat membebaskan seseorang dari kemungkinan bertindak curang dan salah. Hal ini menujukan korupsi tidak memandang gender atau kelamin manapun serta agama bukan solusi yang relevan dijadikan sebagai sandaran moralitas.
CITATION STYLE
Ulifia, E. F. (2023). Perempuan dan Korupsi Politik Ditinjau dari Perspektif Kepemimpinan Islam. Jurnal Iman Dan Spiritualitas, 3(2), 319–326. https://doi.org/10.15575/jis.v3i2.28040
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.