Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan hukum dan peraturan dalam mendukung penegakan hukum tindak pidana korupsi, upaya penegakan hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum korupsi di Sulawesi Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian Hukum Empiris. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: pertama, instrumen yuridis normatif yang mengatur penegakan hukum tindak pidana korupsi sudah memadai, tetapi membutuhkan komitmen yang kuat oleh petugas penegak hukum dalam mengimplementasikan artikel yang relevan, LSM dan dukungan masyarakat untuk penegakan hukum bagi korupsi dan kurangnya pemahaman untuk semua elemen penegakan hukum. kedua, upaya penegakan hukum untuk korupsi di Sulawesi Barat terdiri dari Partisipasi Masyarakat, Profesionalisme Aparat Penegak Hukum, Kemauan Politik Pemerintah Daerah dan Dukungan DPRD Sulawesi Barat. Ketiga, faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum korupsi di Sulawesi Barat adalah faktor hukum, faktor penegakan hukum, fasilitas atau fasilitas, faktor masyarakat, dan faktor budaya. This study aims to analyze and explain the laws and regulations in supporting law enforcement of criminal acts of corruption, law enforcement efforts and the factors that influence law enforcement of corruption in West Sulawesi. The research method used is Empirical Law research. The results of this study indicate that: first, a normative juridical instrument that regulates the law enforcement of criminal acts of corruption is adequate, but it requires a firm commitment by law enforcement officials in implementing relevant articles, NGO and community support for law enforcement of corruption and lack of understanding for all law enforcement elements. second, law enforcement efforts for corruption in West Sulawesi consist of Community Participation, Professionalism of Law Enforcement Officials, Political Will of Regional Government and West Sulawesi DPRD Support. Third, the factors that influence law enforcement of corruption in West Sulawesi are legal factors, law enforcement factors, facilities or facilities, community factors, and cultural factors.
CITATION STYLE
Sukmawati, S. (2019). Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Barat. Kalabbirang Law Journal, 1(2), 14–21. https://doi.org/10.35877/454ri.kalabbirang11
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.