Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Ketatanegaraan

  • Nisa J
  • Marni M
  • Lisnawati L
N/ACitations
Citations of this article
41Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga non pemerintah yang mengayomi umat Islam Indonesia. Ada sekitar 12 fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada masa pandemi Covid-19 yang telah terbit dan menjadi rujukan umat Islam Indonesia sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah selama pandemi. Virus Covid-19 merupakan virus kecil tak kasat mata yang sangat berbahaya, menyerang saluran pernapasan manusia. Virus ini menyebar dengan cepat melalui kontak fisik langsung antar manusia seperti di tempat-tempat umum yang ramai dengan kerumunan orang. Fatwa ini memberikan solusi dan nasehat kepada umat Islam di Indonesia dalam menghadapi tantangan pandemi Covid-19. Tujuan penulisan jurnal untuk mengetahui dan mengkaji  tentang fatwa MUI dalam persfektif ketatanegaraan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa bahwa kedudukan Majelis Ulama Indonesia berada pada ranah kawasan infra struktur politik. Fatwa MUI bukanlah hukum negara yang mempunyai kedaulatan yang bisa dipaksakan bagi seluruh rakyat. Fatwa MUI juga tidak mempunyai sanksi dan tidak harus ditaati oleh seluruh warga negara. Majelis Ulama Indonesia dijelaskan dalam siyasah dusturiyah sebagai pembantu pemerintah dalam menyelesaikan suatu masalah dalam Islam yang dalam hal ini peran dan fungsi MUI sama dengan lembaga ifta’

Cite

CITATION STYLE

APA

Nisa, J., Marni, M., & Lisnawati, L. (2022). Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pada Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Ketatanegaraan. Syarah: Jurnal Hukum Islam & Ekonomi, 11(1), 37–54. https://doi.org/10.47766/syarah.v11i1.475

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free