Implementasi Reforma Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo

  • Alvian F
  • Mujiburohman D
N/ACitations
Citations of this article
377Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Reforma agraria sejati dapat mengurangi ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah serta mengurangi sengketa pertanahan, namun pada kenyataannya reforma agraria belum dapat terlaksana sesuai harapan yang dicita-citakan. Dengan kondisi tersebut, maka artikel ini mengkaji perkembangan pelaksanaan reforma agraria khususnya pada masa pemerintahan saat ini (Presiden Jokowi Widodo), dengan menggunakan metode library research, dan data sekunder sebagai analisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan reforma agraria hanya dilakukan sebatas legalisasi aset dan redistribusi tanah, belum sampai pada mengurangi ketimpangan kepemilikan dan penguasaan tanah serta mengurangi sengketa pertanahan, hal ini disebabkan permasalahan terkait kepemimpinan, kelembagaan, peraturan, dan persediaan objek redistribusi tanah. Pelaksanaan reforma agraria dapat diwujudkan apabila ada political will dari pemerintah, dukungan dari lembaga legislatif, pemisahan kepentingan antara pejabat dan pebisnis, dukungan aparat penegak hukum, keterlibatan masyarakat, ketersediaan bahan yang dibutuhkan, dan persiapan yang optimal terkait pelaksanaan reforma agraria.

Cite

CITATION STYLE

APA

Alvian, F., & Mujiburohman, D. A. (2022). Implementasi Reforma Agraria Pada Era Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Tunas Agraria, 5(2), 111–126. https://doi.org/10.31292/jta.v5i2.176

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free