Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar kepala sekolah/madrasah, setidaknya ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah/madrasah yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi sosial. Penelitian ini difokuskan pada manajemen kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 2 Bojongkondang. Metode yang ditempuh di dalam penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi. Berdasarkan penelitian ini, manajemen kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Bojongkondang sudah menerapkan manajemen dengan baik. Hal ini ditandai dengan peningkatan mutu dan banyaknya program-program pembelajaran yang sudah terealisasi.
CITATION STYLE
Sidik, W. P., Rahmatuloh, R., Nurohmah, V. S., Setiawan, A., & Nurmalasari, N. (2024). Upaya Peningkatan Mutu Sekolah. Cendekia Inovatif Dan Berbudaya, 1(3), 220–226. https://doi.org/10.59996/cendib.v1i3.274
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.