Upaya Peningkatan Mutu Sekolah

  • Sidik W
  • Rahmatuloh R
  • Nurohmah V
  • et al.
N/ACitations
Citations of this article
14Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar kepala sekolah/madrasah, setidaknya ada beberapa kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah/madrasah yaitu kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan kompetensi sosial. Penelitian ini difokuskan pada manajemen kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan di Sekolah Dasar Negeri 2 Bojongkondang. Metode yang ditempuh di dalam penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan Teknik pengumpulan data dengan cara wawancara dan observasi. Berdasarkan penelitian ini, manajemen kepala Sekolah Dasar Negeri 2 Bojongkondang sudah menerapkan manajemen dengan baik. Hal ini ditandai dengan peningkatan mutu dan banyaknya program-program pembelajaran yang sudah terealisasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sidik, W. P., Rahmatuloh, R., Nurohmah, V. S., Setiawan, A., & Nurmalasari, N. (2024). Upaya Peningkatan Mutu Sekolah. Cendekia Inovatif Dan Berbudaya, 1(3), 220–226. https://doi.org/10.59996/cendib.v1i3.274

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free