Naskah-naskah kuna masih banyak dijumpai di Nusantara. Di dalam naskah kuna tersebut antara lain memuat pengetahuan tentang praktek-praktek konservasi yang hingga sekarang masih dilakukan masyarakat. Pada Kajian Bahan Konservasi Tradisional Berdasarkan Naskah Kuna pada tahun 2016 – 2018, ditemukan beberapa muatan mengandung aktivitas konservasi tradisional yang mewakili kearifan lokal masyarakat Jawa, Bali dan Sumatra. Sementara itu untuk kajian saintifikasi dipilih sampel untuk bahan konservan yang terdapat dalam naskah kuna yaitu daun sirih (piper betle), biji dan daun bidara (ziziper mauritania). Berdasarkan hasil uji aplikasi minyak daun dan biji bidara (ziziper mauritania) yang diujikan pada serangga (rayap) dengan konsentrasi 1%, 3%, 5% tidak menunjukkan fungsi sebagai bahan konservan anti serangga. Sementara itu minyak daun sirih (piper betle) yang diujikan pada serangga (rayap) dengan konsentrasi 1%, 3%, 5% menunjukkan bahwa serangga (rayap) pada konsentrasi 1% masih ada yang hidup, konsentrasi 3% serangga banyak yang mati, dan serangga pada konsentrasi 5% langsung mati semua. Berdasarkan hasil uji tersebut dapat disimpulkan minyak sirih dapat menjadi bahan alternatif konservan anti serangga (rayap).
CITATION STYLE
Wahyuningsih, I., Kusumawati, H., Atmaja, Y., Purwoko, A. W., & Kristiyanto, A. (2020). KAJIAN SAINTIFIKASI BAHAN KONSERVASI TRADISIONAL BERDASARKAN NASKAH KUNA. Jurnal Konservasi Cagar Budaya, 14(2), 42–57. https://doi.org/10.33374/jurnalkonservasicagarbudaya.v14i2.245
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.