ABSTRAK Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) merupakan lembaga yang berfungsi sebagai katalisator perkembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam skala nasional maupun internasional. KNEKS diamanatkan untuk turut mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah guna mendukung ketahanan ekonomi nasional. Tugas KNEKS yaitu mempercepat, memperluas dan memajukan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi nasional. KNEKS memiliki Strategi yaitu Penguatan ekonomi dan keuangan syariah, Penguatan Halal Value Chain, Penguatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Penguatan Fatwa, Regulasi dan Tata Kelola.memperkuat penyediaan iklim usaha Industri Keuangan Syariah dan Industri Halal dengan adanya kepastian hukum, proses yang mudah dan tata kelola yang baik, Penguatan ekonomi digital. Memperkuat pelaku indistri halal dengan memanfaatkan dan mengoptimalkan layanan digital baik pembiayaan, pemasaran dan kapasitas produksi melalui penyediaan halal market place, pembentukan incubator start-up dan sistem informasi terintegrasi untuk traceability produk halal, Penguatan Literasi SDM, Riset dan Pengembangan. Memperkuat kesadaran publik mengenai konsep ekonomi syariah menuju penyediaan SDM yang berkualitas dan berkompetensi tinggi untuk mampu bersaing dan berinovasi melalui riset dan pengembangan. ABSTRACT The National Committee for Sharia Economics and Finance (KNEKS) is an institution that functions as a catalyst for economic and sharia financial development on a national and international scale. The KNEKS is mandated to help encourage the development of the economy and Islamic finance to support national economic resilience. The task of the KNEKS is to accelerate, expand and advance the development of Islamic economics and finance in order to strengthen national economic resilience. KNEKS has Strategies namely Strengthening Islamic economic and finance, Strengthening Halal Value Chain, Strengthening Micro and Small and Medium Enterprises (UMKM), Strengthening Fatwa, Regulations and Governance. Strengthening the provision of the business climate of the Sharia Finance Industry, Industry and Halal Industry with legal certainty, easy and good governance, Strengthening the digital economy. Strengthening halal industry players by utilizing and optimizing digital services in financing, marketing and production capacity through the provision of halal market places, the establishment of start-up incubators and integrated information systems for halal product traceability, Strengthening HR Literacy, Research and Development. Strengthening public awareness about the concept of Islamic economics towards the provision of high quality and highly competent human resources to be able to compete and innovate through research and development.
CITATION STYLE
Kusjuniati, K. (2020). Strategi dan Peran Penting Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dalam Mendukung Ketahanan Ekonomi Nasional. Widya Balina, 5(1), 112–123. https://doi.org/10.53958/wb.v5i1.55
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.