REKONSTRUKSI PENGATURAN KAMPANYE LEGISLATIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017

  • Akbar M
N/ACitations
Citations of this article
9Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Salah satu tahapan penting dalam sebuah Pemilu adalah kampanye yang dilakukan oleh para peserta pemilu. Untuk mewujudkan pemilu yang berintegritas maka kampanye harus menjamin adanya prinsip free and fair dan adanya aturan yang menjamin kepastian hukum. Penelitian ini melihat cara kerja regulasi sebagai acuan pelaksanaan kampanye. Munculnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 diharapkan mampu menutupi kelemahan pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012. Ternyata keberadaan Undang-Undang yang baru belum mampu menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan kampanye sehingga menyebabkan masalah hukum dalam penerapannya. Maka dari itu perlu dilakukan rekonstruksi dalam Undang-Undang tersebut agar tercipta persaingan yang bebas dan adil demi terlaksanaya Pemilu yang berintegritas.

Cite

CITATION STYLE

APA

Akbar, M. N. (2018). REKONSTRUKSI PENGATURAN KAMPANYE LEGISLATIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017. Sapientia Et Virtus, 3(1), 1–20. https://doi.org/10.37477/sev.v3i1.66

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free