Representasi Politik Perempuan Pada Lembaga Legislatif (Studi Tentang Pencalonan Perempuan Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019)

  • Niron E
  • Seda A
N/ACitations
Citations of this article
179Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Artikel ini bertujuan menjelaskan secara kritis persoalan representasi politik perempuan dalam kontestasi Pemilihan Umum Legislatif 2019. Melalui penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan, tulisan ini berargumen bahwa secara umum peta pencalonan perempuan pada Pemilihan Umum Legislatif 2019 mencerminkan dua hal utama, yakni: Pertama, tren angka representasi perempuan pada daftar calon tetap anggota legislatif tampaknya tidak jauh berbeda dari Pemilihan Umum Legislatif sebelumnya, walaupun secara keseluruhan semua partai politik sudah berusaha menerapkan kebijakan afirmasi berupa pencalonan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif. Kedua, partai politik belum menunjukkan keseriusan terhadap isu afirmasi perempuan, di mana jumlah perempuan tidak banyak yang ditempatkan di nomor urut satu, hanya sebanyak 235 orang atau 19 persen saja, sedangkan jumlah perempuan terbanyak ditempatkan di nomor urut tiga sebanyak 781 orang atau 67 persen dan di nomor urut enam sebanyak 572 orang atau 65 persen. Upaya peningkatan keterwakilan perempuan pada Pemilihan Umum Legislatif 2019, tampaknya bukan suatu jalan yang mudah, selain adanya fakta tentang komposisi daftar calon tetap tersebut, paling tidak terdapat sejumlah masalah dan tantangan yang dihadapi oleh caleg perempuan dalam kontestasi elektoral Pemilihan Umum Legislatif 2019. Pertama, kaderisasi yang dilakukan oleh partai politik cenderung instan sehingga tidak berkontribusi terhadap peningkatan kapabilitas dan kapasitas perempuan dalam berkontestasi. Kedua, mayoritas partai politik masih melakukan proses pencalonan secara tertutup. Hal ini, berakibat pada rendahnya keterwakilan perempuan. Ketiga, lemahnya dukungan finansial untuk perempuan. Persaingan terbuka antar caleg, termasuk persaingan untuk mengumpulkan dan memanfaatkan sumber daya uang di dalam kampanye, membuat ruang persaingan caleg perempuan dan caleg laki-laki menjadi tidak setara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Niron, E. S., & Seda, A. B. (2020). Representasi Politik Perempuan Pada Lembaga Legislatif (Studi Tentang Pencalonan Perempuan Pada Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2019). ARISTO, 9(2), 203. https://doi.org/10.24269/ars.v9i2.2158

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free