Tulisan ini ingin menunjukkan relasi antara kearifan lokal, good governance serta kebijakan ekologi yang memiliki keterkaitan erat. Tulisan ini mengambil posisi good governance sebagai ide yang berasal dari luar, ternyata mampu kita kolaborasikan dengan gusjigang yang notabenya merupakan kearifan lokal. Kondisi kerusakan lingkungan yang terjadi akhir-akhir ini melatar belakangi riset ini. Hasil dari riset ini menunjukkan jika nilai-nilai gusjigang yakni wajah dan akhlak yang bagus, kepandaian dalam mengaji, serta kemampuan dalam berdagang bila diintegrasikan secara maksimal maka akan mampu mempengaruhi kebijakan publik, khususnya kebijakan ekologi. Di Kabupaten Kudus sendiri Kebijakan ekologinya sendiri cukup bagus, misalnya saja kebijakan pelarangan penggunaan plastik dan kebijakan pembangunan ruang terbuka hijau, dua kebijakan ini mampu menginternalisasi nilai-nilai dari gusjigang serta prinsip good governance. kebijakan Metode penelitian yang kami gunakan dalam riset ini adalah metode kualitatif dengan tipe studi kasus. Pengumpulan data primer kita lakukan dengan wawancara adapun data skunder kita kumpulkan dari berbagai literatur jurnal, buku, dan publikasi media.
CITATION STYLE
Addiansyah, M. N. R. (2022). Good Governance, Gusjigang dan Kebijakan Ekologi di Kabupaten Kudus. Jurnal Moral Kemasyarakatan, 7(2), 140–150. https://doi.org/10.21067/jmk.v7i2.7419
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.