Literasi lingkungan merupakan kemampuan individu dalam memahami dan menafsirkan kondisi lingkungan, dari hasil pemahaman dan penafsiran tersebut maka individu tersebut dapat memutuskan tindakan yang tepat dalam mempertahankan, memulihkan serta meningkatkan kondisi lingkungan. Tujuan dari penanaman literasi lingkungan sebagai karakter siswa adalah untuk mempersiapkan orang-orang yang sadar lingkungan sehingga masalah-masalah lingkungan dapat diatasi. Kemampuan literasi lingkungan ini sangat penting ditanamkan menjadi sebuah karakter sejak dini, karena pendidikan karakter pada anak-anak akan tertanam dalam jangka panjang. Penilaian kemampuan literasi lingkungan terdiri dari empat komponen yaitu pengetahuan tentang lingkungan, kemampuan kognitif, sikap dan perilaku seseorang terhadap lingkungan. Berbagai usaha dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang memiliki kemampuan literasi lingkungan, salah satunya melalui pembelajaran di sekolah namun literasi lingkungan belum terintegrasi dalam kurikulum di SD. Makalah ini bertujuan untuk mengkaji dan memberi gambaran mengenai kesesuaian literasi lingkungan dalam kurikulum 2013 dan pembelajaran IPA di SD, sehingga memunculkan upaya untuk memasukkan muatan literasi lingkungan dalam kurikulum 2013 sehingga bisa terintegrasi dalam pembelajaran di SD. Dalam makalah ini akan dikaji beberapa hal, antara lain pengukuran kemampuan literasi lingkungan, muatan literasi lingkungan dalam kurikulum 2013, dan pembelajaran IPA di SD untuk mengembangkan kemampuan literasi lingkungan.
CITATION STYLE
Kusumaningrum, D. (2018). LITERASI LINGKUNGAN DALAM KURIKULUM 2013 DAN PEMBELAJARAN IPA DI SD. Indonesian Journal of Natural Science Education (IJNSE), 1(2), 57–64. https://doi.org/10.31002/nse.v1i2.255
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.