TAREKAT HAQ NAQSYABANDIYAH DI KALIMANTAN BARAT (Studi Kasus di Kecamatan Pontianak Timur)

  • Gitosaroso M
N/ACitations
Citations of this article
12Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tulisan ini merupakan upaya mengungkap tarekat Haq Naqsyabandiyah yang ada di Pontianak Timur. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif serta metode deskriptif fenomenologi, kajian ini mencoba mengungkap dan mengurai fenomena yang terjadi di masyarakat yang notabenenya sebagai masyarakat tarekat. Salah satu ajaran tarekat adalah diyakini bahwa waktu luang seseorang itu sangatlah berharga dan bernilai serta tidak boleh dibiarkan berlalu sia-sia begitu saja. Waktu luang itu mestilah digunakan untuk melantunkan zikir kepada Allah Swt. Dalam tarekat Haq Naqsyabandiyah tidak memerlukan banyak berjaga malam dan lapar. Akan tetapi hendaklah mengambil jalan tengah dalam segala perkara beserta hati yang selalu hadir mengingat Allah, baik menyendiri maupun ketika sedang berkumpul dengan orang banyak, segala sikap dan pergaulan selalu menjadi cerminan seorang yang berakhlak mulia sehingga dipandang mampu memperbaiki kondisi umat dan bangsa sekarang ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Gitosaroso, M. (2015). TAREKAT HAQ NAQSYABANDIYAH DI KALIMANTAN BARAT (Studi Kasus di Kecamatan Pontianak Timur). Al-Hikmah, 7(1). https://doi.org/10.24260/al-hikmah.v7i1.54

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free