Dalam mendukung pelaksanaan penguatan hukum yang berlaku di masyarakat, maka penguatan tersebut perlu dilakukan melalui pemerintah desa. Pemerintah pusat melalui program oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia merasa perlu untuk memberikan penghargaan kepada pemerintah desa yang telah berupaya untuk menetapkan terobosan-terobosan kebijakan dalam mendukung desa sadar hukum yang bertujuan untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum. Sebagai salah satu desa yang pernah meraih penghargaan Desa Tertib Hukum dari Polres Kota Tasikmalaya pada tahun 2011, 2013, 2014, 2016, dan 2018, Tim Pengabdian melihat potensi Desa Kadipaten untuk meraih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa atau Desa Sadar Hukum. Metode pelaksanaan pengabdian ini adalah Focus Grop Discussion (FGD), pembekalan perangkat desa dalam bentuk pemaparan materi serta melakukan sosialisasi ke pedusunan di Desa Kadipaten. Hasil dari pengabdian ini terlihat bahwa masyarakat memiliki antusiasme yang tinggi dalam melakukan upaya meraih penghargaan tersebut
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Sugandi, Y. S., Sukarno, D., & Ismanto, S. U. (2022). PENDAMPINGAN DESA KADIPATEN KECAMATAN KADIPATEN KABUPATEN TASIKMALAYA DALAM UPAYA MERAIH PENGHARGAAN DESA SADAR HUKUM (ANUBHAWA SASANA DESA). Kumawula: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 259. https://doi.org/10.24198/kumawula.v5i2.36881