Korban pencurian digunakan sebagai indikator negatif dalam pengukuran rasa aman suatu wilayah. Jadi, semakin tinggi korban kejahatan merupakan indikasi bahwa masyarakat merasa tidak aman. Penyajian estimasi dari data korban pencurian hingga level kabupaten/kota sangat dibutuhkan sebagai data perencanaan sistem kemananan di Provinsi Sulawesi Selatan. Hal ini sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs) yang ke-16 yakni menggalakkan negara berdasarkan hukum di tingkat nasional dan internasional dan menjamin akses yang sama terhadap keadilan bagi semua. Metode Small Area Estimation (SAE) dapat digunakan untuk mengatasi masalah keterbatasan tersebut dengan cara mengestimasi proporsi korban pencurian hingga level kabupaten/kota. Estimasi ini dilakukan dengan meminjam kekuatan dari beberapa variabel lain dari data Potensi Desa (PODES) yang berkolerasi kuat dengan proporsi korban pencurian dengan menerapkan metode Emprical Best Linear Unbiased Predictor-Fay Herriot (EBLUP-FH). Hasil penelitian menunjukkan bahwa SAE metode EBLUP-FH memiliki nilai Relative Standar Error (RSE) yang lebih kecil dibandingkan metode estimasi secara langsung.
CITATION STYLE
Rahmadani, R., & Sumarni, C. (2022). Estimasi Proporsi Penduduk Korban Pencurian di Provinsi Sulawesi Selatan 2020 dengan Small Area Estimation (SAE). Seminar Nasional Official Statistics, 2022(1), 303–312. https://doi.org/10.34123/semnasoffstat.v2022i1.1397
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.