Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjawab rumusan berupa pemahaman guru pendidikan anak usia dini di kabupaten Kudus tentang pemikiran estetika dalam pendidikan, penerapan nilai-nilai estetika dalam lingkungan pendidikan anak usia dini di kabupaten kudus, dan hambatannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis. Partisipan/responden yang menjadi subyek dalam penelitian ini berjumlah 10 orang guru dari 5 lembaga pendidikan anak usia dini. Hasil penelitian ini adalah masih kurangnya pemahaman guru terhadap kajian aksiologi, utamanya estetika. Namun begitu, dalam praktik penataan lingkungan, para guru sudah melakukan penataan berdasarkan prinsip-prinsip estetika, antar lain karena adanya kegiatan perkumpulan gugus sekolah, dan secara otodidak belajar melalui media sosial dan internet. Penerapan nilai estetika dalam penataan lingkungan pendidikan ditunjukkan dengan pemilihan warna cerah untuk pengecatan dinding, pintu, pagar, wahana bermain, dan lain-lain. Warna yang digunakan tidak hanya satu warna saja, namun memadukan banyak warna. Kemudian hiasan di dalam dan di luar kelas dibuat dengan semenarik mungkin, baik berbentuk hiasan tempel maupun gantung. Hiasan ini ada bersifat hiasan saja, ada yang disesuaikan dengan tema pembelajaran. keamanan terhadap lingkungan belajar juga diperhatikan dengan penggunaan meja, kursi, lemari, dan papan tulis yang disesuaikan dengan tubuh siswa. Hambatan yang muncul dalam penerapan nilai estetika di lingkungan pendidikan antara lain karena ketiadaan/kurangnya biaya. Kemudian rasio guru dan siswa yang melebihi standar.
CITATION STYLE
Falah, R. Z. (2019). Nilai-Nilai Estetika Dalam Penataan Lingkungan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Kudus. ThufuLA: Jurnal Inovasi Pendidikan Guru Raudhatul Athfal, 7(1), 65. https://doi.org/10.21043/thufula.v7i1.4839
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.