Perkembangan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) dalam pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai perwujudan dari komunitas ASEAN pada sisi lain berhadapan dengan prinsip kedaulatan negara yang dipegang teguh oleh negara anggota ASEAN serta adanya perbedaan sistem politik dan pemerintahan yang mencolok dari negara-negara anggota. Tulisan ini berfokus pada pengaruh dari sistem dan mekanisme HAM nasional negara-negara anggota ASEAN terutama yang ditunjukkan melalui perlindungan HAM dalam konstitusi dan kelembagaan yang berkaitan dengan HAM. Melalui pembahasan dan analisis didapatkan hasil bahwa sistem dan mekanisme HAM nasional negara-negara anggota ASEAN yang ditunjukkan melalui perlindungan HAM dalam konstitusinya maupun melalui pembentukan lembaga-lembaga yang berkaitan dengan HAM sesungguhnya cukup beragam, namun dapat menjadi modalitas yang memadai bagi sistem dan mekanisme HAM ASEAN sebagai organisasi regional.
CITATION STYLE
Bangun, B. H. (2019). Perbandingan Sistem dan Mekanisme HAM Negara-Negara Anggota Asean: Tinjauan Konstitusi dan Kelembagaan. Jurnal HAM, 10(1), 99. https://doi.org/10.30641/ham.2019.10.99-113
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.