BMT Is a microfinance institution that is very strategic in translating and practicing the sharia economic system in a wide and small community. Therefore, assistance to BMT is an activity that needs to be moved as part of shariah compliance in Islamic financial institutions. In this study focused on BMT in Banyumas to be able to serve as a data digging media and assistance to realize a BMT micro-institution that carries out the principles of good corporate government especially after the issuance of Law No. 21 of 2011, concerning the Financial Services Authority. Keywords: DPS, BMT, Syariah Compliance ABSTRAK BMT Merupakan lembaga keuangan mikro yang sangat strategis dalam menterjemahkan dan mempratekkan sistem ekonomi syariah dilingkungan masyarakat luas dan kecil. Oleh karenanya pendampingan terhadap BMT merupakan kegiatan yang perlu digerakan sebagai bagian dari shariah compliance di lembaga keuangan syariah. Dalam penelitian ini memfokuskan pada BMT yang berada di Banyumas untuk dapat dijadikan sebagai media penggalian data dan pendampingan untuk mewujudkan lembaga mikro BMT yang menjalankan prinsip good corporate government terutama setelah terbit UU No. 21 Tahun 2011, tentang Otoritas Jasa Keuangan. Kata Kunci: DPS, BMT, Syariah Compliance
CITATION STYLE
IRIANTO, A. (2018). PERAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP BMT (BAITUL MAAL TAMWIL) DI PURWOKERTO. INKLUSIF (JURNAL PENGKAJIAN PENELITIAN EKONOMI DAN HUKUM ISLAM), 3(2), 156. https://doi.org/10.24235/inklusif.v3i2.3375
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.