PERLAWANAN PETANI DI TANAH PARTIKELIR TANJOENG OOST BATAVIA TAHUN 1916

  • Imadudin I
N/ACitations
Citations of this article
34Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

AbstrakSepanjang abad XIX dan awal abad XX terjadi banyak pergolakan di Nusantara. Salah satu di antaranya terjadi di tanah partikelir Tanjoeng Oost Batavia. Perlawanan Entong Gendut di Tanjoeng Oost Batavia pada tahun 1916 berkaitan dengan sistem tanah partikelir di daerah tersebut. Peristiwa tersebut mencerminkan terjadinya ketegangan horizontal maupun vertikal. Di tanah partikelir Tanjoeng Oost Batavia, tuan tanah mengeksploitasi tanah dan petani yang hidup di wilayahnya. Sejak diberlakukannya UU Agraria 1870, pemilik modal menjadikan tanah sebagaialat produksi. Oleh karena itu, tidak ada lagi hubungan yang bersifat mutualistis, namun bergeser pada aspek komersialisasi pertanian. Para petani yang bekerja pada perkebunan memperoleh perlakuan yang sewenang-wenang. Peraturan tanah partikelir sering berubah-ubah, pajak tidak tetap, dan pemberlakuan kerja wajib. Dalam kondisi demikian, timbullah gerakan perlawanan yang dimotivasi oleh semangat keagamaan. Para pengikut Entong Gendut menganggap dirinya sebagai ratu adil. Penelitian yang mempergunakan metode sejarah ini bertujuan mengungkap perlawanan Entong Gendut dan respons pemerintah kolonial terhadap gerakan petani di tanah partikelir Tanjoeng Oost. Kajian mengenai resistensi petani era kolonial dalam konteks tanahpartikelir penting sebagai bahan refleksi sejarah. Meski pernyataan sejarah berulang sekarang dipertanyakan, namun terdapat kemiripan pola-pola protes sosial dari dulu hingga kini. AbstractThere are a lot of upheaval in the archipelago throughout the nineteenth century and early twentieth century. One of them are occurred on private land Tanjoeng Oost Batavia. Entong Geendut resistance in Tanjoeng Oost Batavia in 1916 relating to the system of private land in the area. These events reflect the horizontal and vertical tension. In the private land of Tanjoeng Oost Batavia, landlords exploit the land and the farmers who live in the territory. Since the enactment of the Agrarian Law, 1870, owners of capital make the soil as a production tool. Therefore, there is no relationship of mutualism, but shifts in aspects of agricultural commercialization. The peasants who worked on the plantation earned arbitrary treatment. Regulation of private land ever-changing, taxes are not fixed, and the imposition of compulsory labor. In such conditions, there was a resistance movement motivated by religious fervor. The fellow of Entong Gendut consider themselves to be fair queen. The research method is historical method and try to reveal the Entong Gendut struggle against the colonial government's as a response to the peasant movement in Oost Tanjoeng private land. The study of peasant resistance in colonial era important in the context of private land as a reflection of history. Although history repeats itself now as a questionable statements, but there are similar patterns of social protests of the past until now.

Cite

CITATION STYLE

APA

Imadudin, I. (2015). PERLAWANAN PETANI DI TANAH PARTIKELIR TANJOENG OOST BATAVIA TAHUN 1916. Patanjala : Jurnal Penelitian Sejarah Dan Budaya, 7(1), 33. https://doi.org/10.30959/patanjala.v7i1.82

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free