Fenomena radikalisme menjadi isu yang sensitif dalam perbincangan akhir dekade ini, kebijakan yang difokuskan dalam area pencegahan di tingkat Kabupaten/Kota terintegrasi ke dalam program pembentukan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Peran sentral yang dimiliki FKUB yang meliputi pencegahan dan penanggulangan gerakan radikalisme, serta menganalisis gerakan yang yang dapat menimbulkan tindakan radikal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran FKUB Kabupaten Tasikmalaya dalam mencegah gerakan radikalisme. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi kasus. Kemudian dengan metode ini, analisis tentang strategi counter-radikalisme yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tasikmalaya sebagai sebuah situasi atau kejadian. Hasil penelitian menunjukan; Bagaimana upaya strategis yang dilakukan FKUB Kab. Tasikmalaya dalam menangkal radikalisme di Kabupaten Tasikmalaya. Setelah dilakukan penelitian, di Kabupaten Tasikmalaya belum memiliki kebijakan khusus mengenai penanggulangan radikalisme. Namun FKUB menjadi titik terang dalam pencegahan dan penanggulangan gerakan radikal. Strategi yang di jalankan oleh FKUB tentu menggunakan pendekatan dalam menyelesaikan permasalahan diantaranya Pendekatan lunak atau soft approach serta pendekatan keras atau hard approach, dengan berbagai program diantaranya saung rukun, ceramah kebangsaan dan deklarasi anti radikal.
CITATION STYLE
Jajuri, R. A., & Rahmat, R. (2021). Analisis Kebijakan Counter-Radikalisme Melalui Forum Kerukunan Umat Beragama. Jurnal Civic Hukum, 6(2). https://doi.org/10.22219/jch.v6i2.16965
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.