Perusahaan asuransi merupakan lembaga jasa keuangan yang berbasis kepercayaan, yang memiliki peran sebagai pelindung keuangan maupun berkontribusi terhadap perekonomian suatu negara. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa perusahaan asuransi di Indonesia menghadapi permasalahan karena gagal membayar klaim asuransi. Berita gagal bayar tersebut telah tersebar di berbagai media massa baik cetak maupun elektronik dan membuat banyak masyarakat memberikan stigma negatif terkait industri asuransi di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial distress terhadap berita negatif pada perusahaan asuransi di Indonesia. Penelitian ini juga melakukan pengujian terhadap faktor lain yang berpotensi mempengaruhi berita negatif yaitu rasio likuiditas dan ukuran perusahaan. Metode analisis mengunakan uji regresi data panel dengan pendekatan Fix Effect Model. Penelitian menggunakan sample 120 perusahaan asuransi konvensional yang berizin di OJK per 31 Desember 2021. Penelitian menggunakan data selama 5 tahun (2017 – 2021). Variabel berita negatif diperoleh dengan menghitung jumlah berita negatif terkait perusahaan asuransi di 12 media online di Indonesia, sementara variabel financial distress diukur berdasarkan rasio kesehatan keuangan yang telah diatur oleh OJK yaitu solvabilitas (RBC), rasio kecukupan investasi, dan ekuitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa financial distress berpengaruh signifikan terhadap berita negatif. Rasio likuiditas dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap berita negatif perusahaan asuransi.
CITATION STYLE
Permadi, D. D. P., & Suardi, L. (2023). Analisis Pengaruh Financial Distress Terhadap Berita Negatif Pada Perusahaan Asuransi di Indonesia. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 7(9), 16389–16408. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v7i9.13979
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.