Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa. Penelitian ini mengidentifikasi pentingnya pengelolaan keuangan desa bagi aparatur desa dalam meningkatkan kemampuan individu dan lembaga dalam menggunakan dana desa secara efektif dan transparan. Selain itu, penelitian ini juga menganalisis perubahan aturan tentang dana desa yang dilakukan oleh pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di desa. Dengan memberikan otonomi kepada desa, pemerintah memberikan kesempatan besar bagi mereka untuk mengurus pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas desa. Hal ini memungkinkan pengembangan kreativitas dan potensi masyarakat, yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di desa. Oleh karena itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menganalisis dampak otonomi desa dalam pengelolaan keuangan dan aset desa serta memperkuat kemandirian pemerintahan desa. Dalam kegiatan bimbingan konsultasi pengelolaan keuangan desa, peneliti menyusun panduan dan referensi berdasarkan peraturan yang dikeluarkan oleh Menteri. Panduan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akuntabilitas keuangan desa serta mendorong tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah desa. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan keuangan desa, sehingga dana desa dapat lebih optimal dan berdampak positif pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
CITATION STYLE
Erfit, Hastuti, D., Haryadi, Zulgani, & Emilia. (2023). Strategi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa dalam Rangka Implementasi PP RI No. 4 Tahun 2017. Studium: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(1), 7–14. https://doi.org/10.53867/jpm.v3i1.69
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.