Upah adalah salah satu kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja/buruh. Setelah menyelesaikan tugas dan kewajiban maka pekerja berhak untuk mendapatkan upah. Batam merupakan salah satu kota propinsi yang standarisasi tingkat kehidupan yang tinggi, oleh karena itu upah minimum pekerja juga lebih tinggi dibanding dengan propinsi yang lain. Adanya kenaikan upah minimum kota (UMK) sebagai sarana bagi pihak manajemen dan serikat pekerja untuk merundingkan secara bipartite kenaikan upah sundulan atas kenaikan upah minimum.
CITATION STYLE
Handayani, P. (2016). UPAH MINIMUM TENAGA KERJA KOTA BATAM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN. JURNAL DIMENSI, 3(3). https://doi.org/10.33373/dms.v3i3.90
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.