UPAH MINIMUM TENAGA KERJA KOTA BATAM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

  • Handayani P
N/ACitations
Citations of this article
6Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Upah adalah salah satu kewajiban pengusaha yang harus diberikan kepada pekerja/buruh. Setelah menyelesaikan tugas dan kewajiban maka pekerja berhak untuk mendapatkan upah. Batam merupakan salah satu kota propinsi yang standarisasi tingkat kehidupan yang tinggi, oleh karena itu upah minimum pekerja juga lebih tinggi dibanding dengan propinsi yang lain. Adanya kenaikan upah minimum kota (UMK) sebagai sarana bagi pihak manajemen dan serikat pekerja untuk merundingkan secara bipartite kenaikan upah sundulan atas kenaikan upah minimum.

Cite

CITATION STYLE

APA

Handayani, P. (2016). UPAH MINIMUM TENAGA KERJA KOTA BATAM DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN. JURNAL DIMENSI, 3(3). https://doi.org/10.33373/dms.v3i3.90

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free