Dalam beberapa penjelasan tentang rizqi yang di kemukan oleh para ulama memilki makna dan pemahaman tersendiri, terutama bagi ula klasik. Salah satu ulama yang menjelaskan tentang rizqi adalah Asy-Sayukani dengan cara rasional (birra’yi), sehingga dengan model ini diharapkan memberikan makna yang terperinci terkait dengan penjelasan tentang rizqi ini. Metodelogi dalam penulisan ini adalah dengan pendekatan dengan metode tasir yang ditulis oleh Al Imam Muhammad Ali Asy-Syaukani dengan tafsirnya Fath al Qodir al Jam’i Baina Fannay al Riwayah wa al Dirayah fi ‘Ilmi al Tafsir. Asy-Syaukani menggunakan metode tafsir bi ra’yi (secara rasional) yang digabungkan dengan menyatukan riwayat secara integral tanpa memilah dan mengutamakan salah satu dari keduanya dengan demikian diperoleh jenis produk. Hasil dari kajian ini membrikan perbandingan diantara beberapa ulama yang menjelaskan term rizqi ini sehingga memudahkan kita untuk memahami konsep dari riq tersebut.
CITATION STYLE
Zainur, Z. (2021). KONSEP RIZQI DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM (Kajian Terhadap Surat Ar- Ra’d Ayat 26, Dengan Pendekatan Metode Tafsir Asy-Syaukani). Jurnal An-Nahl, 8(1), 17–25. https://doi.org/10.54576/annahl.v8i1.25
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.