Laut Natuna Utara merupakan isu yang hangat bagi keamanan di Indonesia dalam beberapa tahun ke belakang dikarenakan adanya klaim sepihak Cina lewat konsep Nine Dash Line pada sebagian besar perairan Laut Natuna Utara yang mencakup wilayah beberapa negara Asia Tenggara salah satunya Indonesia yang menjadi ancaman dan menimbulkan perseteruan sehingga hal ini Indonesia perlu mengambil tindakan dalam mempertahankan kedaulatannya atas Laut Natuna Utara. Penelitian ini difokuskan kepada respon yang diberikan Indonesia dalam menghadapi ancaman dari Cina di Laut Natuna Utara pada era kepresidenan Joko Widodo. Adapun, metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian kualitatif. Untuk pengumpulan datanya memakai teknik library research yaitu sumber bacaanya diperoleh dari internet berupa jurnal, artikel, buku, dan website yang berkaitan dengan studi kasus yang dipilih oleh peneliti. Terdapat tiga respon Indonesia dalam menanggapi ancaman Cina terhadap Laut Natuna Utara yakni, melakukan diplomasi pertahanan dengan Australia, Jepang dan Amerika Serikat. Selanjutnya, melakukan peningkatan kekuatan dengan memperkuat postur dari TNI AL dan TNI AU serta mendirikan Pangkalan Militer di Kepulauan Natuna. Respon terakhir dari Indonesia adalah menggunakan arbitrase internasional. Respon yang diberikan oleh Indonesia telah menunjukkan bahwa Indonesia dengan tegas siap untuk melawan Cina terkait isu Laut Natuna Utara.
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.
CITATION STYLE
Nuans Asa Septari B., Gistyger Hasudungan Manullang, Aura Fatimah Azzahra S., Bernadine Grace Alvania M., & Gracella Martauli Lumbantoruan. (2022). RESPON INDONESIA MENGHADAPI ANCAMAN CINA DI LAUT NATUNA UTARA DI MASA KEPEMIMPINAN PRESIDEN JOKO WIDODO. Jurnal Lemhannas RI, 10(1), 10–18. https://doi.org/10.55960/jlri.v10i1.267