Persepsi Pengusaha UMKM Terhadap Peran Bank Syariah

  • Setiawan D
  • Siregar M
N/ACitations
Citations of this article
160Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRAK Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah, atau prinsip hukum islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia seperti prinsip keadilan dan keseimbangan (‘adl wa tawazun), kemaslahatan (maslahah), universalisme (alamiyah), serta tidak mengandung gharar, maysir, riba zalim dan obyek yang haram. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana persepsi para pengusaha UMKM di Kecamatan Medan Satria terhadap keberadaan dan peran Bank Syariah. penelitian ini menggunakan teknik kualitatif deskriptif yang menggunakan metode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah persepsi pengusaha-pengusaha UMKM terhadap keberadaan dan peran Bank Syariah, karena pembiayaan yang ada di Bank Syariah ini sangat membantu untuk pengusaha-pengusaha UMKM untuk modal dalam membangun UMKM serta pengusaha-pengusaha UMKM berpersepsi sangat positif terhadap peran Bank Syariah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Setiawan, D. A., & Siregar, M. R. (2023). Persepsi Pengusaha UMKM Terhadap Peran Bank Syariah. DIRHAM : Jurnal Ekonomi Islam, 4(1), 28–38. https://doi.org/10.53990/dirham.v4i1.181

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free