PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG

  • Hambali B
N/ACitations
Citations of this article
95Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Human trafficking (perdagangan manusia) saat ini telah menjadi salah satu masalah global, dan telah dimaksukan sebagai salah satu bentuk kejahatan lintas negara (transnational crime), yang teroganisir secara rapi (organized crime) dan terjadi di seluruh dunia. Permasalahan perdagangan manusia (TPPO) menjadi perhatian semua pihak. Dunia internasional pun menaruh perhatian dengan dibentuknya organisasi internasional, seperti IOM, demikian juga Non Government Organization (NGO) tumbuh di negara berkembang yang sangat peduli terhadap masalah kemanusian ini.

Cite

CITATION STYLE

APA

Hambali, B. (2019). PENANGANAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG. Jurnal Litbang Polri, 22(4), 34–47. https://doi.org/10.46976/litbangpolri.v22i4.36

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free