Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran pemerintah dalam penanganan situasi hubungan industrial dalam masa pandemi covid-19 ditinjau dari perspektif konsepsi Hubungan Industrial Pancasila. Hasil analisis menunjukkan bahwa, pertama, isi surat edaran menteri tenaga kerja yang dikeluarkan oleh pemerintah memberikan opsi perundingan yang sesuai dengan prinsip musyawarah mufakat dalam konsepsi Hubungan Industrial Pancasila. Akan tetapi opsi ini tidak implementatif karena posisi tawar pekerja subordinat. Kedua, isi surat edaran tersebut juga hanya menegaskan kembali apa yang menjadi hak pekerja dan apa yang menjadi kewajiban pengusaha, namun tidak memberikan solusi konkret yang dapat menyelesaikan masalah yang timbul. Peran pemerintah sebagai “bapak” yang baik dan bijaksana sebagaimana diamanatkan oleh konsepsi Hubungan Industrial Pancasila belum terlaksana dengan baik selama masa pandemi covid-19 ini.
CITATION STYLE
Widiastiani, N. S. (2023). PANDEMI COVID-19: PERAN PEMERINTAH DAN FALSAFAH HUBUNGAN INDUSTRIAL PANCASILA. CREPIDO, 5(1), 15–26. https://doi.org/10.14710/crepido.5.1.15-26
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.