Dalam suatu studi yang dilakukan oleh Heynemen dan Loxley dalam Dedi Supriadi menyebutkan bahwa 29 ditemukan data lebih dari sepertiga proses pendidikan tergantung guru. Di negara berkembang menjelaskan 34% kontribusi guru terhadap prestasi peserta didik, 22% manajemen, 18% waktu belajar, dan 26% sarana fisik. bahkan dinegara maju kontribusi guru 36%, manajemen 23%, waktu belajar 22%, dan sarana fisik 19%. Bisa dikatakan bahwa guru tersebut telah menjalankan profesinya secara profesional. Sejalan dengan itu al-Qur’an pun membahas tentang seorang guru yang profesional yakni dalam QS Al-Baqarah ayat 31. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengetahui bagaimana konsep dari guru profesional itu ditinjau dari beberapa aspek, pertama ditinjau dalam perspektif ilmu pendidikan Islam, kedua ditinjau dari para mufassir, dan yang ketiga ditinjau dalam perspektif surat al-Baqarah ayat 31 itu sendiri. Penulisan ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berupaya untuk mengumpulkan data atau karya tulis ilmiah yang bertujuan untuk pengumpulan data yang bersifat kepustakaan. Metode yang digunakan peneliti adalah metode kualitatif.Guru yang profesional dituntut untuk bisa mengembangkan potensi peserta didiknya baik dari aspek kognitif nya, afektif nya, maupun dari aspek psikomotoriknya. Guru dituntut mempunyai kualitas ketika membahas suatu materi ajar kepada anak didiknya. Hal itu sejalan dengan nilai-nilai pendidikan yang diajarkan oleh al-Qur’an. Para mufassir menjelaskan bahwa QS al-Baqarah ayat 31 ini menjelaskan tentang keutamaan Nabi Adam dengan diajarkannya berbagai nama-nama benda maupun bahasa yang tidak diajarkan kepada para malaikat.
CITATION STYLE
Mohammad Nasrullah, Y., & Rahman, A. (2022). Konsep Profesionalisme Guru Menurut Qs Al-Baqarah 31 (Analisis Ilmu Pendidikan Islam). Jurnal Pendidikan UNIGA, 16(2), 603. https://doi.org/10.52434/jpu.v16i2.1816
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.