Perbedaan budaya antara klien dan konselor akan menjadi penghambat tercapainya konseling yang efektif jika konselor tidak mewaspadai miskonsepsi dan terjadinya kesalahpahaman terhadap nilai budaya klien. Miskonsepsi tersebut dapat berupa culturally encalsulated, overculturalizing, rasisme dan proses akulturasi klien. Konselor perlu memahami dan memiliki wawasan budaya yang cukup dan mempelajari keterkaitanya dengan perilaku klien. Salah satu model perspektif lintas budaya yang dapat dipakai konselor dalam mencegah terjadinya miskonsepsi nilai budaya adalah model McFadden. Model ini menekankan perlunya konselor menguasai pengetahuan akan budaya klien, memahami etnik, ras, performa, percakapan, tingkah laku kelompok sosial dari klien agar bisa memiliki komunikasi yang bermakna, dan penggunaan pendekatan konseling yang tepat.
CITATION STYLE
Diniaty, A. (2018). MEWASPADAI MISKONSEPSI NILAI BUDAYA DALAM PELAKSANAAN KONSELING INDIVIDUAL. Educational Guidance and Counseling Development Journal, 1(1), 6. https://doi.org/10.24014/egcdj.v1i1.4826
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.