PENGEMBANGAN HUKUM PERUSAHAAN MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN RINTISAN DIGITAL

  • Awaludin Marwan
  • Amalia Syauket
N/ACitations
Citations of this article
38Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pertumbuhan ekonomi Indonesia sedang meningkat pesat. Perusahaan rintisan digital bermunculan, sebagian menjadi raksasa perusahaan teknologi dan dijadikan rujukan regional dan internasional. Namun ada satu elemen yang banyak terlupakan dalam pembangunan ekosistem perusahaan rintisan digital ini. Perusaan Modal Ventura (PMV) sebagai satu elemen kunci perlu mendapatkan perhatian besar. Tanpa PMV ini, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia sulit bisa dimaksimalkan. Tulisan ini akan membahas posisi hukum PMV saat ini dan rekomendasi pembaharuannya di masa depan. Berkaitan dengan stimulasi peningkatan jumlah PMV yang terdaftar di otoritas, norma penyertaan dan permodalan, insentif pajak, termasuk memilih pasangan usaha (perusahaan rintisan digital) ini perlu terus dikembangkan. Apa dan bagaimana sejarahnya hukum PMV di Indonesia juga dibahas dalam tulisan ini. Kata Kunci: Perusahaan Modal Ventura, Perusahaan Rintisan Digital

Cite

CITATION STYLE

APA

Awaludin Marwan, & Amalia Syauket. (2023). PENGEMBANGAN HUKUM PERUSAHAAN MODAL VENTURA DAN PERUSAHAAN RINTISAN DIGITAL. Jurnal Adhikari, 2(3), 406–415. https://doi.org/10.53968/ja.v2i3.79

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free