Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu

  • Halim A
  • Siregar B
  • Maryani H
N/ACitations
Citations of this article
26Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kekerasan dalam rumah tangga, biasanya disingkat dengan “KDRT”, KDRT ini merupakan salah satu tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang terhadap salah satu anggota keluarga seperti anak, istri, suami, atau yang lainnya yang ada di lingkungan keluarga. Kekerasan yang dilakukan itu dapat bersifat fisik, mental, ekonomi, bathin, seksual, dan lainnya juga yang berujung serius, tertekan, sengsara, bahkan dapat mengakibatkan kematian, sebagai contoh misalnya kekerasan psikologis, pelecehan fisik, pelecehan seksual, penyalahgunaan keuangan/ekonomi, jasmani, rohani, dan lainnya. Nah, jika hal ini terjadi di kalangan keluarga/ditengah-tengah masyarakat, maka ada undang-undang yang mengaturnya. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dan mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat khususnya di lingkungan rumah tangga tidak ada korban KDRT, tentunya lewat sosialisasi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.

Cite

CITATION STYLE

APA

Halim, A., Siregar, B. J., & Maryani, H. (2022). Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhan Batu. Wahana Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1–5. https://doi.org/10.56211/wahana.v1i1.63

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free