Perpustakaan sekolah harus diakreditasi dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas perpustakaan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru (DISPUSIP) dalam menentukan suatu perpustakaan sekolah yang layak untuk diakreditasi masih dilakukan secara manual, yaitu DISPUSIP turun langsung ke lapangan melakukan memonitoring terhadap perpustakaan yang ada di sekolah dan pendataannya masih menggunakan isian manual. Sementara data yang harus dikumpulkan banyak, sehingga menyebabkan datanya kurang akurat serta memerlukan waktu yang lama. Untuk itu diperlukan suatu sistem pendukung keputusan (SPK). Data yang digunakan adalah sembilan sekolah jenjang SMP baik negeri maupun swasta sebagai alternatif. Sedangkan kriteria mengacu pada instrument akreditasi perpustakaan sekolah yang dikeluarkan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas) terdiri dari enam kriteria yaitu koleksi, sarana dan prasarana perpustakaan, pelayanan perpustakaan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan, serta penguat. Analisa data menggunakan metode ARAS. Hasil penelitian adalah Sek 4, Sek 5 dan Sek 2 merupakan perpustakaan sekolah yang layak untuk diakreditasi
CITATION STYLE
Sukamto, Elfizar, Salambue, R., Fitriansyah, A., & Mahdiyah, E. (2023). Penerapan Metode ARAS untuk Menentukan Kelayakan Perpustakaan Sekolah Diakreditasi. Jurnal Komputer Terapan, 9(1), 65–73. https://doi.org/10.35143/jkt.v9i1.5882
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.