Jual Beli Preset Lightroom melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam dan Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

  • Maskuri E
  • Arbaatun L
N/ACitations
Citations of this article
15Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Preset ligtroom merupakan kombinasi/kumpulan beberapa komposisi untuk editing foto didalam pengaturan lightroom untuk disimpan dan digunakan kembali. Namun tidak semua orang bisa menggunakan lightroom untuk mengedit foto, maka muncullah jual beli preset lightroom.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis field research melalui pendekatan yuridis empiris yaitu menganalisis permasalahan dengan memadukan bahan hukum (data sekunder) dengan data primer.Hasil penelitian menunjukkan bahwa(1) praktik jual beli preset lightroom Seringkali membuat konsumen merasa dirugikan karena Isi dari paket preset seringkali berbeda dengan yang dicontohkan karena setelah diplay preset terbilang mirip dan tidak seistimewa yang dipromosikan.(2) Jual beli presetperspektif hukum Islam belum memenuhi rukun dan syarat jual beli karena terdapat ketidakjelasan dalam objek transaksi (gharar). Selama pembeli diberikan hak khiyar maka transaksi tersebut sah. Perlindungan konsumen dalam jual beli presetlightroom di media sosial telah memberikan hak konsumen kecuali pada ketentuan pasal 4 ayat (4), pasal 7 ayat (5), pasal 8 ayat (4) Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Hukum Islam, Hukum Jual Beli

Cite

CITATION STYLE

APA

Maskuri, E., & Arbaatun, L. (2022). Jual Beli Preset Lightroom melalui Media Sosial Perspektif Hukum Islam dan Undang Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jurnal Tana Mana, 3(2), 77–84. https://doi.org/10.33648/jtm.v3i2.236

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free