Salah satu konsep penting dan fundamental yang menjadi pokok bahasan dalam studi yurisprudensi Islam adalah konsep maslahah sebagai tujuan penetapan hukum Islam. Betapa urgennya kedudukan maslahah sebagai tujuan – kalau tidak malah merupakan inti dari seluruh konstruksi legislasi Islam. Hal ini dapat dipahami dari buku-buku ushul al-fiqh yang ditulis baik sejak masa-masa awal pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam, masa-masa pertengahan maupun pada masa akhir-akhir ini dapat dipastikan buku-buku tersebut memuat pembahasan tentang maslahah sebagai tujuan tasyri’ sekalipun porsi pembahasannya sangat bervariasi.
CITATION STYLE
Thahir, H. (2013). Teori Mas}lah}ah Najm al-Din al-T{ufi: Telaah Kita>b al-Ta’yi>n fi Sharh} al-Arba’i>n dan Sharh} Mukhtas}ar al-Rawd}ah. Jurnal Pemikiran Keislaman, 22(2). https://doi.org/10.33367/tribakti.v22i2.98
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.