Interseksi antara hukum dan ekonomi telah menjadi subjek yang semakin relevan dalam era globalisasi dan kompleksitas sistem keuangan. Studi ini bertujuan untuk melakukan analisis komprehensif terhadap dinamika regulasi dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi, hukum dan regulasi memainkan peran penting dalam membentuk lingkungan yang kondusif bagi kegiatan ekonomi. Regulasi yang baik dapat memberikan kepastian hukum, mengurangi risiko, melindungi hak-hak individu dan perusahaan, serta mendorong investasi dan inovasi. Namun, jika regulasi tidak tepat atau terlalu kompleks, hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dengan cara yang tidak diinginkan. Studi ini melibatkan analisis komprehensif terhadap berbagai aspek hukum dan ekonomi yang saling terkait. Pertama, akan dilakukan tinjauan mendalam terhadap regulasi yang ada dan kerangka hukum yang mengatur sektor ekonomi tertentu, seperti perbankan, perdagangan, atau investasi. Kemudian, akan dilakukan analisis terhadap implementasi regulasi tersebut dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi. Dikaji juga hubungan antara hukum dan ekonomi dalam konteks global, seperti perjanjian perdagangan internasional, arbitrase, atau perubahan kebijakan ekonomi Nasional. Hasil dari studi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya interseksi antara hukum dan ekonomi dalam konteks dinamika regulasi. Studi ini juga dapat memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kerangka regulasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
CITATION STYLE
Sidiq, S. (2023). Interseksi Hukum dan Ekonomi: Analisis Komprehensif terhadap Dinamika Regulasi dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Ekonomi. Muhammadiyah Law Review, 7(2), 39. https://doi.org/10.24127/mlr.v7i2.2767
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.